Biasanya, kegiatan ekstrakurikuler Pramuka hanya dikenal dijenjang Sekolah Dasar (SD) saja. Tapi kini, pelajar SMA/MK harus mengikuti kegiatan tersebut.
"SD, SMP, SMA/SMK untuk pramuka kita jadikan ekstrakurikuler wajib. Sehingga kita punya populasi anak-anak pramuka luar biasa," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, di Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Sabtu (16/3/2013).
Nuh juga menambahkan, nantinya, jam operasional guru pada kurikulum 2013 wajib menjadi 24 jam dalam satu minggu. Kalau tidak dilaksanakan, siap-siap saja tidak dapat satu kali gaji.
"Jika para guru tidak memenuhi aturan jam operasionalnya, maka tidak dapat sertifikasi atau satu kali gaji, " imbuhnya.
Ke depan, dengan adanya jam operasional yang baru, maka para guru dianjurkan untuk ikut mendidik murid-muridnya di kegiatan ekstrakurikuler wajib ini. So, salam pramuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar